Category: Bangunan
Last Updated on Friday, 01 March 2019
Published DateWritten by B.WIJANARKO
KEPEMIMPINAN
PEMBELAJARAN BAGI KEPALA SEKOLAH
Bambang
Wijanarko
Abstraksi
Kepemimpinan pembelajaran
adalah kepemimpinan yang lebih memfokuskan/menekankan pada
pembelajaran. Tujuan utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan
layanan prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan
potensinya.Kepemimpinan pembelajaran sangat penting dan signifikan terhadap
peningkatan prestasi belajar siswa.Butir-butir penting kepemimpinan
pembelajaran menyarankan bahwa kepemimpinan pembelajaran akan berjalan dengan
baik apabila didukung oleh: (a) figur kepala sekolah yang mampu berpikir,
bersikap, dan bertindak sebagai pemimpin pembelajaran, (b) kultur pembelajaran
yang dikembangkan melalui pembangunan komunitas belajar di sekolah, dan (c)
sistem/struktur yang utuh dan benar. Perilaku kepala sekolah (pemimpin
pembelajaran), guru, dan karyawan berkontribusi sangat signifikan terhadap
peningkatan keefektifan (effectiveness).Siapapun yang ingin menjadi
pemimpin pembelajaran harus memiliki 12 kompetensi sebagai berikut: (1)
mengartikulasikan pentingnya visi, misi, dan tujuan sekolah yang menekankan
pada pembelajaran, (2) mengarahkan dan membimbing pengembangan kurikulum, (3)
membimbing pengembangan dan perbaikan proses belajar mengajar yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan kelas, (4)
mengevaluasi kinerja guru dan mengembangannya, (5) membangun komunitas
pembelajaran, (6) menerapkan kepemimpinan visioner dan situasional, (7) melayani
kegiatan siswa, (8) melakukan perbaikan secara terus menerus, (9) menerapkan
karakteristik kepala sekolah efektif, (10) memotivasi, mempengaruhi, dan
mendukung prakarsa, kreativitas, inovasi, dan inisiasi pengembangan
pembelajaran, (11) membangun teamwork yang kompak, dan (12) menginspirasi dan
memberi contoh.
Kata Kunci: Kepemimpinan,
pembelajaran, kepala sekolah
Kepemimpinan
pembelajaran yang kuat di sekolah, diulas oleh Hallinger dan Heck (1993).
Mereka mereview mengenai beberapa penelitian empirik peran kepemimpinan
pembelajaran dalam menghasilkan capaian lulusan yang baik. Mereka menyimpulkan
bahwa meskipun kepemimpinan pembelajaran tidak secara langsung berkaitan dengan
kegiatan pembelajaran, namun pengaruhnya terhadap pencapaian hasil belajar
dapat terjadi. Kepemimpinan pembelajaran mencakup perilaku-perilaku kepala
sekolah dalam merumuskan dan mengkomunikasikan tujuan sekolah, memantau,
mendampingi, dan memberikan umpan balik dalam pembelajaran, membangun iklim
akademik, dan memfasilitasi terjadinya komunikasi antar staf.
Pengaruh kepemimpinan
pembelajaran (instructional leadership)terhadap peningkatan hasil
belajar siswa sudah tidak diragukan lagi. Sejumlah ahli pendidikan telah
melakukan penelitian tentang pengaruh kepemimpinan pembelajaran terhadap
peningkatan hasil belajar. Mereka menyimpulkan peningkatan hasil belajar
siswa sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan pembelajaran.Artinya, jika hasil
belajar siswa ingin dinaikan, maka kepemimpinan yang menekankan pada
pembelajaran harus diterapkan. Untuk lebih jelasnya, berikut dibahas tentang
arti, tujuan, pentingnya kepemimpinan pembelajaran, butir-butir penting
kepemimpinan pembelajaran, dan kontribusi kepemimpinan pembelajaran terhadap
hasil belajar.
A. Kepemimpinan Pembelajaran
Kepemimpinan pembelajaran
adalah kepemimpinan yang memfokuskan/menekankan pada pembelajaran. Komponen-komponen kepemimpinan
pembelajaran meliputi kurikulum, proses belajar mengajar,
asesmen, penilaian, pengembangan guru, layanan prima dalam
pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah.
1) Tujuan Kepemimpinan Pembelajaran
Tujuan
utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima
kepada siswa dan siswa mampu mengembangkan potensinya untuk
menghadapi masa depan yang belum diketahui dan sarat dengan tantangan-tantangan
yang sangat turbulen.
Dengan
kata lain, tujuan kepemimpinan pembelajaran adalah untuk memfasilitasi
pembelajaran agar terjadi peningkatan prestasi belajar,
kepuasan belajar, motivasi belajar, keingintahuan, kreativitas, inovasi, jiwa
kewirausahaan, dan kesadaran untuk belajar sepanjang hayat karena ilmu
pengetahuan dan teknologi serta seni berkembang dengan pesat.
2) Pentingnya Kepemimpinan Pembelajaran
Kepemimpinan
pembelajaran sangat penting untuk diterapkan disekolah karena mampu:
(1) meningkatkan prestasi belajar siswa secara signifikan; (2)
mendorong dan mengarahkan warga sekolah untuk meningkatkan prestasi
belajar siswa; (3) memfokuskan kegiatan-kegiatan
warga sekolah untuk menuju pencapaian visi, misi, dan tujuan
sekolah; dan (4) membangun komunitas belajar warga dan bahkan
mampu menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar (learning school).
Sekolah belajar memiliki
perilaku-perilaku sebagai berikut: memberdayakan warga sekolah seoptimal
mungkin; memfasilitasi warga sekolah untuk belajar terus dan
berulang-ulang; mendorong kemandirian setiap warga
sekolahnya; memberi kewenangan dan tanggungjawab kepada warga
sekolahnya; mendorong warga sekolah untuk akuntabel terhadap proses dan
hasil kerjanya; mendorong teamworkyang (kompak, cerdas,
dinamis, harmonis, dan lincah/cepat tanggap terhadap pelanggan utama yaitu
siswa); mengajak warga sekolah untuk menjadikan sekolah berfokus pada
layanan siswa; mengajak warga sekolah untuk siap dan akrab menghadapi
perubahan, mengajak warga sekolah untuk berpikir sistem; mengajak warga
sekolah untuk komitmen terhadap keunggulan mutu, dan mengajak warga sekolah
untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus.
B. Model-model Kepemimpinan Pembelajaran
Butir-butir penting
kepemimpinan pembelajaran tercakup dalam model-model berikut ini.
a. Model Hallinger dan Murphy
Model Hallinger dan Murphy
(1985), terdiri 3 dimensi dan 11 deskriptor yang dapat diringkas seperti tabel
1 berikut.
Dimensi
|
Deskriptor
|
Merumuskan misi
|
Merumuskan tujuan sekolah
|
Mengkomunikasikan tujuan
sekolah
|
|
Mengelola Program pembelajaran
|
Mensupervisi dan mengevaluasi
pembelajaran
|
Mengkoordinasikan kurikulum
|
|
Memonitor kemajuan
pembelajaran siswa
|
|
Membangun iklim sekolah
|
Mengkontrol alokasi waktu
pembelajaran
|
Mendorong pengembangan
profesi
|
|
Memfokuskan pencapaian visi
|
|
Menyediakan insentif bagi
guru
|
|
Menetapkan standar akademi
|
|
Memberikan insentif bagi
siswa
|
Tabel 1. Dimensi dan Deskriptor
b. Model Murphy
Murphy (1990), mengembangkan 4
dimensi kepemimpinan yang selanjutnya diurai menjadi 16 peran atau perilaku.
Kerangka kerja (model) tersebut diringkas seperti tabel 2 berikut.
Dimensi
|
Peran atau Perilaku
|
Mengembangkan misi dan tujuan
|
Merumuskan tujuan sekolah
|
Mengkomunikasikan tujuan
sekolah
|
|
Mengembangkan fungsi produksi
pendidikan
|
Mendorong pembelajaran
bermutu
|
Mensupervisi pembelajaran
|
|
Mengontrol alokasi waktu
pembelajaran
|
|
Mengkoordinasikan kurikulum
|
|
Memonitor kemajuan
pembelajaran siswa
|
|
Mendorong iklim pembelajaran
akademis
|
Membangun standar harapan
positif
|
Memfokuskan pencapaian visi
|
|
Menyediakan insentif bagi
guru dan siswa
|
|
Mendorong pengembangan
profesi
|
|
Mengembangkan lingkungan
kerja yang mendukung
|
Menciptakan lingkungan kerja
yang tertib dan aman
|
Memberikan kesempatan kepada
siswa untuk terlibat secara bermakna
|
|
|
Mengembangkan
kolaborasi dan ikatan kohesif diantara staf
|
Menjamin sumber-sumber dari
luar mendukung pencapaian tujuan sekolah
|
|
Membangun ikatan antara
sekolah dengan keluarga siswa
|
Tabel 2. Dimensi dan Peran atau Perilaku
c. Model Weber
Weber (1996), mengidentifikasi
lima domain utama kepemimpinan pembelajaran tanpa menguraikannya lagi secara
lebih detil. Ke lima domain utama tadi adalah: (1) merumuskan misi sekolah, (2)
mengelola kurikulum dan pembelajaran, (3) mendorong terciptanya iklim belajar
yang positif, (4) mengobservasi dan memperbaiki pembelajaran, dan (5) melakukan
penilaian program pembelajaran.
d. Model Jones
Jones membagi kepemimpinan
pembelajaran atas empat kuadran (A, B, C, dan D) seperti gambar berikut ini.
Gambar 1. Kuadran
Kepemimpinan Pembelajaran
e. Model Direktorat Tenaga Kependidikan
Direktorat Tenaga Kependidikan
(2009), memberikan 12 kompetensi pemimpin pembelajaranyaitu:(1)
mengartikulasikan pentingnya visi, misi, dan tujuan sekolah yang menekankan
pada pembelajaran, (2) mengarahkan dan membimbing pengembangan kurikulum, (3)
membimbing pengembangan dan perbaikan proses belajar mengajar yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan kelas, (4)
mengevaluasi kinerja guru dan mengembangkannya, (5) membangun komunitas
pembelajaran, (6) menerapkan kepemimpinan visioner dan situasional, (7)
melayani kegiatan siswa, (8) melakukan perbaikan secara terus menerus, (9)
menerapkan karakteristik kepala sekolah efektif, (10) memotivasi, mempengaruhi
dan mendukung prakarsa, kreativitas, inovasi, dan inisiasi pengembangan
pembelajaran, (11) membangun teamwork yang kompak, dan (12) menginspirasi dan
memberi contoh.
Tidak ada model yang sempurna.
Setiap model memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Model yang
terbaik untuk diterapkan adalah model yang cocok dengan kebutuhan sekolah.
C.Kontribusi
Kepemimpinan Pembelajaran terhadap Hasil Belajar
Pengaruh kepemimpinan pembelajaran tidak langsung bekerja
pada proses pembelajaran di kelas, namun dengan kepemimpinan pembelajaran akan
terbangun iklim akademik yang positif, komunikasi yang baik antar staf,
perumusan tuntutan akademik yang tinggi, tekad untuk mencapai tujuan sekolah.
a) Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin dan Manajer Konflik
Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan dan keberlangsungan
suatu organisasi adalah pemimpin. Dalam konteks persekolahan, pemimpin yang
dimaksud adalah kepala sekolah dengan tugas sebagai pemimpin dan pengelola.
Selaku orang yang memimpin,
seorang kepala sekolah dituntut untuk melakukan aktivitas kepemimpinan.
Kepemimpinan kepala sekolah yang dimaksud adalah usaha kepala sekolah dalam
mempengaruhi,mendorong, membimbing, dan menggerakkan guru, staf, siswa, orang
tua siswa dan pihak lain yang terkait untuk bekerja/berperan serta guna
mencapaitujuan yang telah ditetapkan.
Dalam permendikbud (2007) dikemukakan pengelola sekolah,
seorang kepala sekolah dituntut untuk mampu mengatur agar seluruh potensi
sekolah berfungsi secara optimal. Dalam konteks manajemen konflik, maka
mengelola konflik adalah juga “mengatur” potensi konflik dalam organisasi
sekolah agar tetap optimal. Agar konflik dapat dikelola, maka peran yang dapat
dilakukan Kepala Sekolah dapat dikategorikan dalam 3 bentuk:
1) Peranan yang bersifat
interpersonal, yaitu peran interaksi yang harus dilakukan pimpinan terhadap
stake holder internal maupun eksternal. Menurut Siagian peran yang harus
ditampilkan meliputi : (1) selaku simbol keberadaan organisasi. Peranan ini
berupa aktivitas interaksi dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat legal dan
seremonial; (2) selaku pemotivator. Peran ini berupa tanggung-jawab untuk
memotivasi dan memberikan arahan kepada bawahannya; (3) selaku penghubung.
Peran sebagai penghubung ini, untuk membentuk jaringan luas dengan memberi
perhatian khusus bagi mereka yang mampu berbuat sesuatu bagi organisasi dan
juga bagi pihak yang memiliki informasi yang diperlukan bagi organisasi.
2) Peranan informasional, yaitu
peran yang terkait dengan lalu lintas informasi. Menurut Siagian, peran
tersebut terbagi atas tiga bentuk yakni : (1) pemantau arus informasi. Dalam
hal ini, pemimpin harus mengambil langkah-langkah agar informasi yang bermutu
yang diterima; (2) diseminator informasi. Peran ini menuntut pimpinan untuk
memahami makna informasi yang diterima untuk disalurkan pada orang dalam
organisasi; (3) juru bicara organisasi, yaitu penyalur informasi pada pihak
luar organisasi.
3) Peran pengambil keputusan, yang
meliputi empat bentuk peran: (1) peran entrepreneur yaitu peran yang menuntut
pemimpin untuk mampu mengkaji secara terus menerus situasi yang dihadapi oleh
organisasi untuk dicari peluang yang dapat dimanfaatkan; (2) peredam gangguan,
yaitu peran yang menuntut pimpinan untuk mampu mengambil tindakan korektif
apabila organisasi menghadapi gangguan serius yang apabila tidak ditangani akan
berdampak negatif kepada organisasi; (3) pembagi sumber daya, yaitu peran untuk
mengalokasikan sumber dana dan daya organisasi; (4) perunding bagi organisasi,
yaitu peran yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin dengan pihak-pihak yang
berada di luar organisasi.
Dari ketiga peran di atas
nampak pentingnya peran pemimpin dalam kaitannya dengan interaksi dengan orang
“dalam” maupun orang “luar”. Sebagaimana definisi konflik sebagai sebuah interaksi,
maka interaksi pemimpin dengan bawahan ini perlu dikelola secara baik agar
dapat menjadi interaksi yang fungsional.
b) Kepala sekolah sebagai Manajer dan Pemimpin
Kepala Sekolah sebagai manajer
Dalam rangka melakukan
peran dan fungsinya sebagai manajer. Mulyasa, (2005: 103) mengemukakan bahwa
kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga
kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif, memberikan kesempatan kepada para
tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan
seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program
sekolah.
1) Memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau
kooperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme tenaga
kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerja sama dengan
tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap
kegiatan. Sebagai manajer kepala sekolah harus mau dan mampu memdayagunakan
seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi dan mencapai
tujuan. Kepala sekolah harus mampu bekerja melalui orang lain (wakil-wakilnya),
serta berusaha untuk senantiasa mempertanggungjawabkan setiap tindakan. kepala
sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berusaha untuk
menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh para
tenaga kependidikan yang menjadi bawahannya, serta berusaha untuk mengambil
keputusan yang memuaskan bagi semua.
2) Memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk
meningkatkan profesinya, sebagai manajer kepala sekolah harus meningkatkan
profesi secara persuasif dan dari hati ke hati. Dalam hal ini, kepala sekolah
harus bersikap demokratis dan memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga
kependidikan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Misalnya memberi
kesempatan kepada bawahan untuk meningkatkan profesinya melalui berbagai
penataran dan lokakarya sesuai dengan bidangnya masing-masing.
3)Mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan, dimaksudkan
bahwa kepala sekolah harus berusaha untuk mendorong keterlibatan
semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah (partisipatif).
Dalam hal ini kepala sekolah bisa berpedoman pada asas-asas, yaitu: tujuan,
keunggulan, mufakat,kesatuan,persatuan,empirisme,keakraban,dan integritas.
Kemampuan menyusun program sekolah harus diwujudkan dalam: a) pengembangan program jangka panjang, baik program akademis maupun nonakademis, yang dituangkan dalam kurun waktu lebih dari lima tahun; b) pengembangan program jangka menengah, baik program akademis maupun nonakademis, yang dituangkan dalam kurun waktu tiga sampai lima tahun; c) pengembangan program jangka pendek, baik program akademis maupun nonakademis, yang dituangkan dalam kurun waktu satu tahun (program tahunan), termasuk pengembangan rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS). Dalam pada itu, kepala sekolah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program secara periodik, sistemik, dan sistematik.
Kemampuan menyusun program sekolah harus diwujudkan dalam: a) pengembangan program jangka panjang, baik program akademis maupun nonakademis, yang dituangkan dalam kurun waktu lebih dari lima tahun; b) pengembangan program jangka menengah, baik program akademis maupun nonakademis, yang dituangkan dalam kurun waktu tiga sampai lima tahun; c) pengembangan program jangka pendek, baik program akademis maupun nonakademis, yang dituangkan dalam kurun waktu satu tahun (program tahunan), termasuk pengembangan rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS). Dalam pada itu, kepala sekolah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program secara periodik, sistemik, dan sistematik.
Kemampuan menyusun organisasi personalia sekolah harus
diwujudkan dalam pengembangan susunan personalia sekolah; pengembangan susunan
personalia pendukung, seperti pengelola laboratorium, perpustakaan, dan pusat
sumber belajar (PSB); serta penyusunan kepanitiaan untuk kegiatan temporer,
seperti panitia penerimaan peserta didik baru (PSB), panitia ujian, dan panitia
peringatan hari-hari besar keagamaan yang ada pada satuan pendidikan.
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin
Pemimpin pada dasarnya mempunyai pokok pengertian sebagai sifat,
kemampuan, proses, dan atau konsep yang dimiliki oleh seseorang sedemikian rupa
sehingga ia diikuti atau dipatuhi, dihormati dan disayangi oleh orang lain dan
orang lain itu bersedia dengan penuh keikhlasan melakukan perbuatan atau
kegiatan yang dikehendaki oleh seseorang tersebut.
Bertolak dari dasar pengertian tersebut, terdapat beberapa batasan yang dikemukakan oleh beberapa cendikiawan sebagai berikut:
Bertolak dari dasar pengertian tersebut, terdapat beberapa batasan yang dikemukakan oleh beberapa cendikiawan sebagai berikut:
Menurut Arifin Abdulrahman:
“Kepemimpinan sebagai kemampuan
seseorang untuk menggerakkan orang-orang mengikuti pemimpin”.
Menurut Charles B. Hicks & Irene Place :
“Leadership is the art of
influencing human behavior, the ability to handle people”.
Menurut James A. F. Stoner:
“Leadership may be defined as the process of influencing and
directing the task related activities of group member”.
Dari berbagai pengertian tersebut di atas dapat ditarik intinya bahwa kepemimpinan itu adalah sesuatu yang dimiliki oleh seseorang sehingga orang tersebut mampu menggerakkan orang-orang melakukan perbuatan atau tindakan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Kepemimpinan dalam organisasi kerja disebut dengan istilah kepemimpinan kerja, yaitu suatu kepemimpinan yang bersifat sebagai proses pengarahan terhadap pencapaian tujuan dan pembinaan atas tenaga atau orang-orang yang terlibat dalam proses pencapaian tujuan itu dengan cara mempengaruhi, memotivasi, dan mengendalikannya.
Berbicara masalah kepemimpinan tidak lengkap jika tidak membicarakan sekaligus subyeknya yaitu pemimpin: orang yang karena sesuatu sebab dapat memiliki kekuasaan, kewenangan, kewibawaan, dan kekuatan lain serta dipatuhi dan diikuti sekelompok orang. Dimasyarakat terdapat dua jenis pemimpin, pertama pemimpin formal dan kedua pemimpin informal. Ditinjau dari segi kemasyarakatan, yang disebut pemimpin formal adalah orang-orang yang menduduki jabatan dalam pemerintahan, sedangkan pemimpin informal adalah orang-orang yang tidak menduduki jabatan pemerintahan, tetapi memiliki pengikut, dipatuhi, dan ditaati sekelompok orang. Secara popular sebutan demikian identik dengan sebutan “sesepuh” masyarakat. Faktor yang paling menonjol dalam diri pemimpin informal adalah kewibawaan. Dengan kewibawaan yang ada itulah ia diikuti, ditaati serta dipatuhi oleh orang-orang.
Dari berbagai pengertian tersebut di atas dapat ditarik intinya bahwa kepemimpinan itu adalah sesuatu yang dimiliki oleh seseorang sehingga orang tersebut mampu menggerakkan orang-orang melakukan perbuatan atau tindakan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Kepemimpinan dalam organisasi kerja disebut dengan istilah kepemimpinan kerja, yaitu suatu kepemimpinan yang bersifat sebagai proses pengarahan terhadap pencapaian tujuan dan pembinaan atas tenaga atau orang-orang yang terlibat dalam proses pencapaian tujuan itu dengan cara mempengaruhi, memotivasi, dan mengendalikannya.
Berbicara masalah kepemimpinan tidak lengkap jika tidak membicarakan sekaligus subyeknya yaitu pemimpin: orang yang karena sesuatu sebab dapat memiliki kekuasaan, kewenangan, kewibawaan, dan kekuatan lain serta dipatuhi dan diikuti sekelompok orang. Dimasyarakat terdapat dua jenis pemimpin, pertama pemimpin formal dan kedua pemimpin informal. Ditinjau dari segi kemasyarakatan, yang disebut pemimpin formal adalah orang-orang yang menduduki jabatan dalam pemerintahan, sedangkan pemimpin informal adalah orang-orang yang tidak menduduki jabatan pemerintahan, tetapi memiliki pengikut, dipatuhi, dan ditaati sekelompok orang. Secara popular sebutan demikian identik dengan sebutan “sesepuh” masyarakat. Faktor yang paling menonjol dalam diri pemimpin informal adalah kewibawaan. Dengan kewibawaan yang ada itulah ia diikuti, ditaati serta dipatuhi oleh orang-orang.
Orang berusaha menumbuhkan wibawa
pribadi, tetapi kurang menghayati adanya sumber yang harus digali, bahkan
karena kurang kesadaran terhadapnya, orang serius menggunakan “kekerasan” untuk
mencoba supaya “berwibawa”. Mungkin untuk beberapa saat yang relative singkat
dapat berhasil, tetapi hal ini biasanya tidak dapat bertahan lama. Sebagai
contoh dapat dikemukakan misalnya seorang atasan suatu unit kerja yang selalu
datang ketempat kerja terlambat, suatu hari memarahi bawahan yang datang
terlambat bahkan si bawahan ini dihukum dengan dipotong pendapatannya.
D. Kesimpulan
- Kepemimpinan pembelajaran adalah kepemimpinan yang
memfokuskan/menekankan pada pembelajaran.
- Tujuan utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan
layanan prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan
potensinya.
- Kepemimpinan pembelajaran sangat penting signifikan terhadap
peningkatan prestasi belajar siswa.
- Butir-butir penting kepemimpinan pembelajaran menyarankan
bahwa kepemimpinan pembelajaran akan berjalan dengan baik apabila didukung
oleh: (a) figur kepala sekolah yang mampu berpikir, bersikap, dan bertindak
sebagai pemimpin pembelajaran, (b) kultur pembelajaran yang dikembangkan melalui
pembangunan komunitas belajar di sekolah, dan (c) sistem/struktur yang utuh dan
benar.
- Perilaku kepala sekolah (pemimpin pembelajaran), guru, dan
karyawan berkontribusi sangat signifikan terhadap peningkatan keefektifan
(effectiveness).
- Siapapun yang ingin menjadi pemimpin pembelajaran harus
memiliki 12 kompetensi sebagai berikut: (1) mengartikulasikan pentingnya visi,
misi, dan tujuan sekolah yang menekankan pada pembelajaran, (2) mengarahkan dan
membimbing pengembangan kurikulum, (3) membimbing pengembangan dan perbaikan
proses belajar mengajar yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
pembelajaran serta pengelolaan kelas, (4) mengevaluasi kinerja guru dan
mengembangannya, (5) membangun komunitas pembelajaran, (6) menerapkan
kepemimpinan visioner dan situasional, (7) melayani kegiatan siswa, (8)
melakukan perbaikan secara terus menerus, (9) menerapkan karakteristik kepala
sekolah efektif, (10) memotivasi, mempengaruhi, dan mendukung prakarsa,
kreativitas, inovasi, dan inisiasi pengembangan pembelajaran, (11) membangun
teamwork yang kompak, dan (12) menginspirasi dan memberi contoh.
Referensi:
- Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tanggal 17 April 2007, Tentang
Standar Kepala Sekolah/Madrasah
- Weber L. 1996. Leading The Instructional Program. Clearing House
ofEducational Management.
- Mulyasa.E (2005). Menjadi Guru Profesional. PT. Remaja Rosdakarya.
Bandung.
- Murfpy.J (1990)
Preparing school Admistrators for the twenty-first century: The reform agenda
In.B.Mitchel&L.L.Cuningham(Eds). Educational Leadership and
changing Contects of families, Comonites, and Schools.Chicago: University of
Chicago Press.
- James A.F. Stoner (2012).
Managing Climate change Busines Risks and Consequences. Leadership for Global
Sustainability. Pulblisher: Palgrave macmilan.
- Fink, Elaine and B. Resnicl, Lauren (2003). Developing Principals
as Instructional Leaders.